Kendari – Polresta Kendari menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Karaoke FunQ, Kota Kendari. Satu dari empat terduga pelaku terakhir ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Kemaraya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, empat terduga pelaku masing-masing berinisial DIRGA, BARA, WAKAR, dan AL. Tiga orang pertama ditangkap pada Sabtu (31/10/2026), sedangkan AL diamankan pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 04.04 WITA.
“Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satintelkam Polresta Kendari dan personel Inteltek Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sultra melakukan pencarian terhadap para pelaku. Tiga orang berhasil diamankan lebih dahulu, kemudian satu pelaku lainnya juga berhasil diamankan,” ujar Welliwanto, Minggu (1/11/2026).
Dia menjelaskan, DIRGA ditangkap di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Sementara BARA diamankan di Jalan Bunga Kamboja, Kelurahan Kemaraya, dan WAKAR ditangkap di Jalan Bunga Matahari, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun AL datang menyerahkan diri ke Markas Komando (Mako) Polsek Kemaraya sebelum diamankan oleh tim gabungan pada Minggu dini hari.
“Keempat terduga pelaku mengakui terlibat dalam penganiayaan terhadap dua korban di Karaoke FunQ. Mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam jenis badik,” kata Welliwanto.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (28/10) sekitar pukul 02.30 WITA. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi itu diduga bermula dari perselisihan saat para pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras (miras) di lokasi kejadian.
Para terduga pelaku kemudian diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis badik yang dibawa dari rumah.
“Dalam kejadian tersebut, korban PA mengalami tiga kali tikaman, sedangkan korban IL mengalami dua kali tikaman,” kata Welliwanto.
Setelah melakukan penganiayaan, para terduga pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri. DIRGA, BARA, dan WAKAR kemudian ditemukan di lokasi berbeda sebelum akhirnya diamankan polisi. Sementara AL datang menyerahkan diri ke Polsek Kemaraya.
Dari penangkapan tiga terduga pelaku sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah badik milik DIRGA serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, berupa baju, celana pendek, celana jeans, dan topi.
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap satu lembar kaus putih yang diduga digunakan WAKAR saat peristiwa tersebut.
“Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan berat tersebut untuk melengkapi proses penyidikan,” pungkas Welliwanto.












