Kompasnews – MAKASSAR, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar bersama jajaran terkait menggelar operasi penertiban gabungan di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, Rabu (7/10/2026) sore. Kegiatan berlangsung tepat di kawasan yang menjadi salah satu titik lalu lintas padat ibu kota Sulawesi Selatan.Rabu,07/10/2026
Berdasarkan pantauan awak media, petugas membentangkan papan pengumuman bertuliskan “PEMERIKSAAN POLISI — SAT LANTAS POLRESTABES MAKASSAR” di pinggir jalan. Arus lalu lintas sempat melambat saat puluhan pengendara sepeda motor diarahkan berhenti untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen dan keselamatan berkendara.

Puluhan kendaraan roda dua diamankan oleh petugas karena ditemukan melanggar sejumlah ketentuan. Pelanggaran yang teridentifikasi meliputi:
– Tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlaku habis
– Tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) / masa berlaku habis
– Pajak kendaraan tidak lunas
– Tidak menggunakan helm standar keselamatan
– Modifikasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan
– Mengangkut penumpang atau muatan melebihi batas
Sejumlah pengendara yang tidak dapat melengkapi persyaratan di tempat terpaksa menyerahkan kendaraannya untuk diamankan ke lokasi penyimpanan sementara Polrestabes Makassar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polrestabes Makassar. Pihak kepolisian menyatakan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan tak terjadwal di titik-titik rawan lainnya guna menegakkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

Kepada masyarakat, pihak kepolisian mengimbau agar senantiasa memastikan kelengkapan dokumen dan kelaikan kendaraan sebelum berkendara, serta mematuhi seluruh rambu dan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sampai berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan pendataan kendaraan yang diamankan masih berlangsung. Nama-nama pemilik kendaraan serta rincian jumlah pasti kendaraan yang ditahan akan dirilis secara resmi melalui laporan kegiatan Satlantas Polrestabes Makassar.












