Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Material di Pelabuhan Nusantara Kendari, FPM Sultra Pertanyakan Legalitas

  • Bagikan
Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Material di Pelabuhan Nusantara Kendari, FPM Sultra Pertanyakan Legalitas
Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Material di Pelabuhan Nusantara Kendari, FPM Sultra Pertanyakan Legalitas

KENDARI, SULTRA – Aktivitas bongkar muat material yang diduga dilakukan dari kapal tongkang di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari menjadi sorotan Forum Perlawanan Mahasiswa (FPM) Sulawesi Tenggara, Minggu 9/8/2026.

FPM Sultra mempertanyakan legalitas serta dasar perizinan atas aktivitas tersebut. Mereka menilai, setiap kegiatan bongkar muat di kawasan pelabuhan semestinya memiliki dokumen dan izin yang jelas serta berada dalam pengawasan instansi berwenang.

Koordinator FPM Sultra, Laode Zulyarson, meminta pihak terkait menjelaskan secara terbuka mengenai aktivitas bongkar muat material yang diduga berlangsung di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari.

“Kami mempertanyakan, atas dasar izin apa aktivitas bongkar muat material dari kapal tongkang tersebut dilakukan di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari? Siapa pihak yang bertanggung jawab dan apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?” tegas Laode.

Menurut FPM Sultra, pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa kegiatan yang berlangsung di kawasan pelabuhan tidak menyalahi ketentuan maupun prosedur yang berlaku.

FPM Sultra meminta KSOP Kendari memberikan penjelasan mengenai legalitas kegiatan tersebut, termasuk dugaan izin bongkar muat, kesesuaian lokasi kegiatan, identitas pihak yang melakukan aktivitas, serta dokumen kapal dan material yang diangkut.

Selain itu, FPM Sultra juga mendorong Polairud meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kapal tongkang maupun kegiatan bongkar muat yang berlangsung di kawasan perairan Pelabuhan Nusantara Kendari.

“Kami tidak ingin berprasangka. Namun, ketika ada aktivitas bongkar muat material, publik berhak mempertanyakan legalitasnya. Jika seluruh perizinannya lengkap, maka silakan dibuka secara transparan dan dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

FPM Sultra menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran. Sebaliknya, mereka meminta adanya transparansi agar tidak muncul dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut mereka, keberadaan aktivitas bongkar muat di kawasan pelabuhan perlu disertai kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab, dasar perizinan, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.

“KSOP harus menjelaskan izinnya, Polairud harus menjelaskan pengawasannya. Jangan sampai aktivitas di kawasan pelabuhan berjalan tanpa kejelasan siapa yang mengawasi dan atas dasar izin apa,” tutup Laode Zulyarson.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari KSOP Kendari maupun Polairud terkait dugaan aktivitas bongkar muat material tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

 

(Irwan Mubaraq)

  • Bagikan