Polres Kolaka Timur Gandeng Pemkab Deklarasikan Tertib Berlalu Lintas

  • Bagikan
Polres Kolaka Timur Gandeng Pemkab Deklarasikan Tertib Berlalu Lintas
Polres Kolaka Timur Gandeng Pemkab Deklarasikan Tertib Berlalu Lintas

KOLAKA TIMUR – Polres Kolaka Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur menggelar apel deklarasi keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut menjadi upaya membangun budaya tertib berkendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini kita mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, sehingga masyarakat dapat mencontoh perilaku tersebut dan dapat menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kolaka Timur Iptu Nurman N saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Apel yang dimulai pukul 08.00 WITA itu dipimpin Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo di Lapangan Upacara Lalingato, Kantor Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemkab Kolaka Timur Marwan, Ketua Komisi I DPRD Kolaka Timur Eka Saputra, Wakapolres Kolaka Timur Kompol Syariddin, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat utama Polres, serta para Kapolsek.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan stakeholder untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi keselamatan berlalu lintas oleh Kapolres Kolaka Timur. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan naskah deklarasi oleh perwakilan pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur terkait.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kolaka Timur Eka Saputra mengapresiasi inisiatif Polres Kolaka Timur yang menggandeng pemerintah daerah dalam menggelar deklarasi tertib berlalu lintas.

“Saya mengapresiasi Polres Kolaka Timur atas kegiatan deklarasi tertib berlalu lintas yang sepengetahuan saya pertama kali dilaksanakan jajaran kepolisian dengan mengajak pemerintah daerah,” katanya.

Eka juga mengajak masyarakat Kolaka Timur untuk mematuhi aturan lalu lintas karena keselamatan di jalan merupakan kebutuhan bersama.

Melalui deklarasi tersebut, Polres Kolaka Timur mengingatkan masyarakat agar menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

Polres Kolaka Timur bersama Pemkab Kolaka Timur berharap komitmen tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

  • Bagikan