Viral! Napi Korupsi di Kendari Berkeliaran dan Makan di Kafe

  • Bagikan

Kendari, KOMPASNEWS – Video narapidana kasus korupsi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Supriadi yang berkeliaran di jalan raya dan makan di kafe, heboh di media sosial.

Video ini langsung mendapat atensi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam video yang beredar, Supriadi yang masih dalam masa tahanan, berjalan kaki di trotoar Kota Kendari. Ia dikawal petugas Rutan Kelas IIA Kendari.

Narasi video itu adalah “napi rapat bareng pengusaha di coffee shop Kendari”. Supriadi adalah mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang pada 9 Februari 2026 divonis 5 tahun penjara.

Terlihat di video bahwa Supriadi melenggang dengan baju batik dan peci putih. Tangannya tidak diborgol.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa napi tersebut keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari.

“Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang dan dikawal oleh satu orang petugas kami, namun muncul permasalahan saat perjalanan pulang menuju rutan usai persidangan,” kata Mustakim, Rabu (15/4).

Menurut Mustakim, petugas dan napi tersebut sempat singgah untuk melaksanakan salat dan makan siang. Momen itulah yang kemudian terekam sehingga menimbulkan kesan napi tersebut berkeliaran secara bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, langsung merespons peristiwa tersebut.

“Atensi segera cek laporan sepulang dari Bali,” kata Mashudi, Rabu (15/4).

Mashudi sejak kemarin berada di Bali membersamai Menimipas Agus Andrianto, dengan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Gubernur Bali I Wayan Koster, membuka The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP). (skr)

  • Bagikan