MAKASSAR – Polsek Mamajang melaksanakan kegiatan penegakan dan ketertiban (Gaktib) personel dengan sasaran penggunaan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 Wita di Mako Polsek Mamajang dan dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek mamajang Iptu,AMRI PATURUSI di dampingi Kanit Intelkam Polsek Mamajang, AKP, Mulyadi, S.Sos.,

Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap personel Polsek Mamajang sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan tidak ada anggota yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman online yang bermasalah.

Dari total 60 personel Polsek Mamajang, sebanyak 29 personel telah menjalani pemeriksaan. Sementara itu, 31 personel lainnya belum dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap personel yang telah diperiksa, tidak ditemukan adanya indikasi judi online maupun pinjaman online (nihil).

Kegiatan Gaktib tersebut merupakan bagian dari upaya internal kepolisian dalam menjaga disiplin dan ketertiban personel serta mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas maupun citra institusi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mako Polsek Mamajang berjalan aman, tertib, dan terkendali.












