KENDARI, SULTRA — Tumpukan besi tua yang bagi sebagian orang dianggap tidak lagi memiliki nilai, ternyata dapat menjadi sumber penghasilan sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Hal itu terlihat dari aktivitas usaha pengepulan besi tua skala besar yang beroperasi di Jalan H. Lamata Bunggulawa, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin 7/8/2026.
Usaha tersebut tidak hanya bergerak dalam pengumpulan besi bekas, tetapi juga menjadi salah satu aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja. Sejumlah warga diberdayakan untuk melakukan pemilahan, pengumpulan hingga penataan material besi yang sudah tidak terpakai.
Pemilik usaha, Suban, mengatakan bisnis tersebut secara resmi telah berdiri sejak 2024. Namun, aktivitas di bidang besi tua telah lama ditekuninya.
“Usaha ini telah berdiri sejak 2024, namun bidang ini telah lama kami tekuni,” kata Suban.
Menurutnya, besi yang dikumpulkan berasal dari material yang sudah tidak layak digunakan. Barang tersebut kemudian dipilah dan dikumpulkan sebelum dikirim ke luar daerah untuk proses daur ulang.
Terkait persoalan perizinan dan lingkungan, Suban menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.
“Untuk urusan izin kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, izin kami lengkap. Kami pun berharap pemerintah setempat dapat terus membangun sinergi bersama kami,” ujarnya.
Bagi Suban, usaha pengepulan besi tua bukan sekadar aktivitas perdagangan barang bekas. Keberadaan usaha tersebut juga menjadi bagian dari rantai pengelolaan material yang masih memiliki nilai ekonomi.
Besi yang sebelumnya tidak terpakai dikumpulkan dan dipisahkan untuk kemudian disalurkan ke industri pengolahan. Dengan demikian, material tersebut tidak langsung berakhir sebagai sampah, tetapi kembali masuk ke dalam rantai produksi melalui proses daur ulang.
“Kami kirim ke Jawa, karena daur ulang saat ini berada di Jawa,” kata Suban.
Membuka Peluang Ekonomi Warga
Keberadaan usaha pengepulan besi tua juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki material bekas untuk memperoleh tambahan pendapatan.
Warga yang menyimpan besi tua atau material logam yang sudah tidak digunakan dapat membawanya ke lokasi pengepulan untuk dinilai sesuai kondisi dan jenis material.
Model usaha seperti ini sekaligus menciptakan hubungan ekonomi antara masyarakat dan pelaku usaha. Barang yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat berubah menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya.
Di sisi lain, aktivitas pengumpulan besi tua secara terorganisasi berpotensi membantu mengurangi penumpukan material logam yang tidak lagi digunakan di lingkungan masyarakat.
Potensi Pendapatan Daerah
Jika dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan, sektor usaha pengumpulan dan perdagangan barang bekas juga memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah, termasuk melalui kewajiban perpajakan dan retribusi sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah daerah dinilai memiliki ruang untuk membangun komunikasi dan pembinaan dengan pelaku usaha agar aktivitas ekonomi tersebut dapat berkembang secara tertib, sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Bagi pelaku usaha, sinergi dengan pemerintah menjadi penting agar kegiatan ekonomi berjalan beriringan dengan penataan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, besi tua tidak selalu berarti barang yang kehilangan nilai. Di tangan pelaku usaha dan pekerja yang mengelolanya, material tersebut dapat berubah menjadi sumber penghasilan, membuka lapangan kerja, serta menjadi bagian dari rantai ekonomi sirkular.
Di tengah kebutuhan untuk mengurangi limbah dan meningkatkan nilai ekonomi barang bekas, usaha seperti pengepulan besi tua dapat menjadi salah satu contoh bagaimana material yang sebelumnya dianggap tidak berguna masih memiliki peluang untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(Irwan Mubaraq)












