Kebakaran Hutan Desa Loka Padam, KPH Kelara Dorong Pemulihan dan Penguatan Pencegahan

  • Bagikan
Tim Gabungan KPH Kelara saat memadamkan api di desa loka Kab. Jeneponto

Jeneponto, KOMPASNEWS – Kebakaran hutan yang melanda kawasan hutan Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, berhasil dipadamkan pada Kamis (20/8/2026).

Kebakaran yang terjadi di tengah kondisi kemarau ekstrem dan angin kencang itu sempat mengancam kawasan hutan, namun berhasil dikendalikan melalui penanganan cepat tim gabungan.

Operasi pemadaman berlangsung di bawah instruksi Kepala UPTD KPH Kelara, Nur Awwal. Penanganan di lapangan dipimpin Koordinator Polisi Hutan UPTD KPH Kelara, Aznur Kusmayadi, didampingi Kasubag Tata Usaha, Eryanto Bahar.

Tim gabungan yang dikerahkan terdiri atas Polisi Kehutanan (Polhut), Manggala Agni, serta Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto. Petugas bekerja untuk memutus jalur rambatan api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke permukiman dan lahan pertanian warga.

Ditempat terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat, Arfiuddin A. S.Hut., menegaskan penanganan kebakaran tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Menurut dia, kawasan yang terdampak perlu mendapatkan perhatian dan pemulihan secara bertahap.

“Pascakebakaran hutan di Desa Loka, perlu dilakukan pemulihan kawasan secara bertahap, bukan hanya memadamkan api,” kata Arfiuddin.

Ia berharap masyarakat di sekitar kawasan hutan semakin sadar terhadap ancaman kebakaran dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.

Selain itu, pengawasan serta patroli dinilai perlu ditingkatkan, terutama selama musim kemarau ketika kondisi vegetasi cenderung kering dan mudah terbakar.

Arfiuddin juga menekankan pentingnya mengubah pola penanganan kebakaran dengan mengedepankan upaya pencegahan. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah, KPH, Polhut, Manggala Agni, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

“Ke depan, pencegahan harus lebih diutamakan daripada penanganan. Kolaborasi antara pemerintah, KPH, Polhut, Manggala Agni, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Menurut Arfiuddin, kawasan yang terbakar juga perlu dipantau dan direhabilitasi berdasarkan tingkat kerusakannya. Langkah tersebut diperlukan agar fungsi hutan dan lingkungan dapat dipulihkan secara bertahap.

Secara umum, kebakaran hutan dapat dipicu berbagai faktor, termasuk aktivitas manusia seperti pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah atau sisa tanaman yang tidak terkendali, serta puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Namun, penyebab spesifik kebakaran di Desa Loka tetap perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi pihak berwenang.

UPTD KPH Kelara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan turut menjaga kawasan hutan dari potensi sumber api. (Man) 

  • Bagikan