KOMPASnews – MAKASSAR – Aksi bentrokan antara kelompok yang yang terjadi di jl. Kakaktua 2 kel.parang, kec.mamajang.sekitar pukul,23.45 WITA,kembali menimbulkan korban. Kali ini, seorang anggota kepolisian yang tengah berupaya melerai pertikaian tersebut turut menjadi korban kekerasan dan seorang warga.kamis,05/11/2026

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T., dilaporkan terkena anak panah busur saat berada di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, anak panah tersebut mengenai bagian betis kanan.
Insiden ini terjadi ketika aparat kepolisian berupaya mengendalikan situasi dan mencegah bentrokan antarkelompok agar tidak semakin meluas serta membahayakan masyarakat sekitar.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius, mengingat tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam maupun anak panah busur tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga membahayakan petugas yang sedang menjalankan tugas pengamanan.
Upaya aparat kepolisian dalam melerai bentrokan sejatinya merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Namun, kejadian yang menimpa Kapolsek Mamajang ini menjadi gambaran nyata betapa berbahayanya aksi kekerasan antarkelompok, terutama ketika pelaku menggunakan senjata berbahaya seperti busur panah.
Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dan turut menjaga situasi keamanan di wilayah masing-masing. Penyelesaian persoalan antarkelompok hendaknya dilakukan melalui jalur yang baik, bukan dengan aksi kekerasan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Aparat kepolisian juga diharapkan dapat menindaklanjuti insiden tersebut serta mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aksi penyerangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.












