Polisi Ringkus 21 Anggota Geng Motor di Maros Usai Ancam Warga dengan Busur

  • Bagikan

Maros, KOMPASNEWS – 21 anggota geng motor ditangkap di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diduga terlibat dalam kekerasan jalanan dan mengancam warga dengan busur panah.

Para pelaku berasal dari sejumlah komunitas geng motor. Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah busur panah dan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan mengatakan, para anggota geng motor itu ditangkap di berbagai wilayah Maros, Minggu (12/4). Para pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang diduga diancam pada 9 April lalu.

“Kami melakukan pengembangan dari laporan pengancaman menggunakan busur. Dari hasil penyelidikan, diamankan 21 orang yang tergabung dalam beberapa kelompok geng motor,” ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Para pelaku berasal dari empat geng motor, yakni Asteroid, Sanbat, Urban, dan Baskal Family. Para pelaku yang diamankan juga diduga terlibat dalam aksi perusakan pada 5 April lalu.

“Ada 4 kelompok yang diamankan. Mereka masih berstatus remaja dan juga pelajar,” tutur Ridwan.

Ridwan melanjutkan, pihaknya masih mendalami peran dan kasus kejahatan yang diduga melibatkan para pelaku. Penyidik juga mengusut dugaan sindikat lain dalam perkara tersebut.

“Kami juga masih mengejar salah satu ketua geng motor yang melakukan pengancaman busur,” imbuh Ridwan.

Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

“Dari tangan para terduga pelaku, kami mengamankan senjata tajam jenis busur, badik, dan parang yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan,” jelasnya. (skr)

  • Bagikan