Siswa SMA/SMK/SLB se-Sulsel Diliburkan 18 Agustus, KBM Kembali Normal Besok

  • Bagikan

Makassar, KOMPASNEWS – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menetapkan Selasa, 18 Agustus 2026 sebagai hari libur khusus bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Sulawesi Selatan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memberi kesempatan kepada peserta didik dan keluarga merayakan sekaligus memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/7488/DISDIK tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran dalam rangka Perayaan dan Pemaknaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Dalam surat tersebut ditegaskan, libur pada 18 Agustus merupakan libur khusus siswa dan bukan cuti bersama. Kebijakan ini juga tidak mengubah kalender libur nasional.

Kegiatan belajar mengajar (KBM) dijadwalkan kembali normal pada Rabu, 19 Agustus 2026, sesuai jadwal masing-masing satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan Sulsel menyebut kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Pemerintah Pusat melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 tentang imbauan untuk merayakan dan memaknai kemerdekaan.

Selain itu, kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Sulsel Nomor 100.3.4/10894/BIRO Org tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan materi pembelajaran agar target capaian pembelajaran dan kalender pendidikan tetap terpenuhi. Sekolah juga diharapkan menyesuaikan kegiatan khusus secara proporsional serta menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua atau wali.

Dengan kebijakan ini, peringatan kemerdekaan diharapkan tetap menjadi momentum pembelajaran bagi siswa tanpa mengganggu pemenuhan target pendidikan. (Man)

  • Bagikan