Makassar, KOMPASNEWS – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengukuhkan 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Senin (17/11/2025). Di momentum itu, Sudirman menitip sederet pesan kepada PPPK.
“Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu,” ujar Sudirman dalam sambutannya dihadapan ribuan pegawai PPPK.
Dari total tersebut, sebanyak 2.626 orang merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya adalah PPPK Paruh Waktu. Seluruh pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan oleh Gubernur Sulsel secara simbolis.
Andi Sudirman menyampaikan pengangkatan ini bukan sekadar perpindahan status, tetapi amanah besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Sudirman juga meminta seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan serta loyalitas terhadap pimpinan dan aturan yang berlaku.
Ia berharap, kehadiran ribuan PPPK baru ini dapat memperkuat kualitas pelayanan pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Sulawesi Selatan.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” imbuhnya. (skr)












