Takalar, KOMPASNEWS – Publik di Kabupaten Takalar digegerkan dengan beredarnya video yang menyeret nama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM. Oknum tersebut diketahui bertugas di salah satu sekolah dasar di Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone.
AM diduga terlibat dalam tindakan asusila dengan seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial G.
Dugaan ini mencuat setelah beredarnya video yang disebut memperlihatkan interaksi tidak pantas antara keduanya di sejumlah lokasi.
Video tersebut mulai menyebar luas pada Rabu (22/4/2026) dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Meski demikian, hingga saat ini keaslian maupun konteks video tersebut belum dapat dipastikan. Aparat berwenang masih diperlukan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Sejumlah informasi tambahan yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait keberadaan pelajar G, juga belum terverifikasi secara resmi.
Karena itu, publik diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, segera melakukan klarifikasi dan pendalaman.
Penanganan yang profesional, transparan, dan berimbang dinilai sangat penting, mengingat dugaan kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Prinsip perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Jika dugaan tersebut terbukti, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pemulihan nama baik pihak yang bersangkutan juga perlu diperhatikan.
Sementara itu, AM membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut video yang beredar merupakan hasil rekayasa.
“Video itu tidak benar. Itu hasil editan, dan pihak yang membuatnya siap mempertanggungjawabkan,”ujarnya saat dikonfirmasi.
AM juga mengaku mengenal G dalam konteks hubungan keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (*)












