KPK: Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Suap dari Kontraktor Rp 9,5 M

  • Bagikan
Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang memakai rompi orange setelah diterapkan tersangka oleh KPK.

Jakarta, KOMPASNEWS – KPK mengungkap alur korupsi yang dilakukan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK). Ade Kuswara dan ayahnya diduga menerima suap dari pengusaha Rp 9,5 miliar, padahal proyek belum jalan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan usai Ade dilantik menjadi Bupati Bekasi, dia menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkat Bekasi inisial SRJ. Komunikasi sudah terjalin sejak setahun terakhir.

“Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025 ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK, dan pihak lainnya,” kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Asep mengatakan bahwa Ade telah menerima uang dari penyedia proyek sejumlah miliar rupiah, padahal belum ada proyek dilaksanakan. Ade diduga menjanjikan proyek di tahun mendatang kepada SRJ.

“Karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ucap dia.

Ade dan ayahnya HM Kunang diduga menerima Rp 9,5 miliar. Penerimaan dilakukan dalam 4 tahap.

“Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” tutur dia.

Lebih lanjut, Ade diduga juga mendapatkan penerimaan lainnya. Total uang yang diterima total Rp 4,7 miliar.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak sehingga totalnya 4,7 miliar,” jelasnya.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini turut mengamankan uang tunai di rumah ADK berupa uang tunai Rp 200 juta, di mana uang tersebut merupakan setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara,” jelasnya. (skr)

 

  • Bagikan