KOMPASnews – MAKASSAR – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang dikenal dengan sebutan “Joker Malaysia”. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka serta barang bukti dalam jumlah besar berupa 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.
Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi di sejumlah lokasi. Penangkapan terakhir dilakukan di Hotel Parung, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (26/8/2026).
Ketujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Mereka diduga merupakan bagian dari satu jaringan narkotika yang memiliki keterkaitan dengan bandar asal Malaysia.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari temuan barang bukti narkotika di sejumlah wilayah.
“Kami Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 9 kilogram sabu dan 10.255 butir ekstasi. Total tersangka yang diamankan ada tujuh orang,” kata Lulik, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Lulik, jaringan tersebut dikenal sebagai jaringan Joker Malaysia. Sebutan itu merujuk pada ciri khas kemasan narkotika yang digunakan jaringan tersebut.
“Jaringan ini merupakan jaringan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus berwarna hitam berlogo gambar wajah joker untuk sabu yang akan diedarkannya,” ungkapnya.
Dikirim ke Sejumlah Kota
Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga tidak hanya beroperasi di Sulawesi Selatan. Peredaran narkotika jaringan Joker Malaysia disebut menjangkau sejumlah kota besar di Indonesia.
Polisi menyebut narkotika dari jaringan tersebut dikirim ke Medan, Jakarta, Surabaya, hingga Makassar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui pengembangan di sedikitnya lima titik lokasi. Penyidik menelusuri jaringan tersebut setelah menemukan barang bukti sabu di Jalan Barawaja, Makassar, pada Sabtu (20/6/2026).
Pengembangan kemudian berlanjut ke sejumlah wilayah hingga polisi berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
“Pengungkapan dan penangkapan terhadap para tersangka beserta barang bukti dilakukan oleh pihaknya di lima lokasi yang berbeda-beda. Namun, ketujuh orang pelaku ini diketahui merupakan satu jaringan,” jelas Lulik.
Adapun total barang bukti yang diamankan merupakan akumulasi dari sejumlah pengungkapan di Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, dan Depok.
Polisi Dalami Jaringan
Dengan diamankannya tujuh tersangka dan narkotika dalam jumlah besar tersebut, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan Joker Malaysia.
Penyidik akan menelusuri lebih jauh peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa peredaran narkotika jaringan internasional masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya karena jalur distribusinya telah menjangkau sejumlah wilayah di Indonesia.
Polrestabes Makassar menegaskan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap mata rantai jaringan tersebut hingga ke bandar utamanya.











