Prabowo Soal Karhutla di Sumatra-Kalimantan: Tangkap Pelakunya!

  • Bagikan

Palembang, KOMPASNEWS – Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan. Prabowo bahkan meminta pelaku yang terbukti melakukan pembakaran ditangkap untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Prabowo saat mengikuti rapat penanganan karhutla bersama sejumlah jajaran di Posko Karhutla Palembang, Sumatra Selatan, Senin (24/8).

Dalam rapat tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho melaporkan langkah kepolisian dalam menangani kasus karhutla di wilayahnya. Sandi mengatakan kepolisian telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait karhutla dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

“Karena karhutla ini simulasi terjadi setiap tahun kami mempersiapkan hal ini dari awal tahun misalnya bulan Februari kita melaksanakan kegiatan apel kesiapsiagaan, karhutla sekaligus apel sabuk kamtibmas di Sumsel,” kata Sandi dalam rapat tersebut.

Dia menjelaskan, kesiapsiagaan penanganan karhutla telah dilakukan sejak awal tahun. Selain apel kesiapsiagaan, aparat juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di desa-desa.

“Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP, selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka. Jadi kami pada waktu awal tahun melaksanakan apel kesiapsiagaan dilanjutkan sosialisasi dan edukasi ke desa dengan para kades mengoptimalkan bhabinkamtibmas, dan babinsa memberikan pencerahan tentang larangan pembakaran lahan untuk guna pertanian,” ujarnya.

Menurut Sandi, pemerintah telah memiliki aturan yang secara jelas melarang pembakaran lahan. Karena itu, aturan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk mengambil tindakan terhadap pelaku pembakaran.

“Ada Inmendagri larangan jelas sudah dibuat dalam Inpres jadi kami semakin kuat untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Usai mendengarkan laporan tersebut, Prabowo memastikan jumlah pelaku yang telah ditangkap aparat.

“Yang sudah ditangkap berapa?” tanya Prabowo.

“17, Bapak,” jawab Sandi.

Prabowo kemudian menggali motif para pelaku melakukan pembakaran lahan.

“Motivasi mereka apa?” tanya Prabowo.

Sandi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka, rata-rata pembakaran dilakukan untuk memudahkan proses pembukaan lahan.

“Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan,” ungkap sandi.

Namun, Sandi mengungkap adanya motif lain dalam kasus pembakaran lahan. Dia mencontohkan kasus pembakaran kebun tebu milik PTPN yang terjadi di Sumsel.

Menurutnya, terdapat anggapan bahwa pembakaran tanaman tebu menjelang panen dapat meningkatkan rendemen dan membuat rasa tebu menjadi lebih manis. Padahal, praktik tersebut telah dilarang karena dapat menimbulkan dampak terhadap wilayah lain.

“Seperti tadi malam, ada yang ditangkap ada 2 tempat, 1 membuka lahan yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN. Ada anomali tebu itu kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis. Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya,” ujarnya.

Sandi mengatakan, polisi menangkap dua orang dari masyarakat yang diduga membakar kebun tebu tersebut pada malam sebelumnya. Kedua orang itu selanjutnya akan diperiksa dan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tadi malam kita tangkap 2 orang dari masyarakat membakar kebun tebu tersebut dan akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar pelaku pembakaran karhutla tidak dibiarkan. Dia meminta aparat melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku.

“Itu harus ditindak tegas ditangkap kalau perlu,” tegas Prabowo. (skr)

 

  • Bagikan