Kepala Daerah Protes Anggaran TKD Dipangkas, Purbaya: Kerja Lu Nggak Benar

  • Bagikan

Jakarta, KOMPASNEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal alasan dirinya memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD). Purbaya menyebut, selama ini anggaran TKD banyak yang tak jelas peruntukannya.

“Dia (kepala daerah) belum terbiasa. Selama ini kan mereka pakai duitnya begitu saja. Banyak yang hilang sana sini. Banyak yang meleset (peruntukannya). Ini yang mau saya perbaiki,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, bisa saja ia memberikan anggaran TKD lebih besar. Tetapi dengan syarat kinerja pemerintah daerah harus lebih baik.

Kinerja daerah kata Purbaya tergambar dari pertumbuhan ekonomi. Ia mengemukakan, jika pemda mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dengan baik, ia akan memberikan TKD lebih besar.

“Jadi perbaiki dulu kinerja yang selama ini kurang bagus. Kan kalau kinerja daerah bagus, uang banyak juga. Kalau banyak ya ntar kita bagi-bagi ke daerah. Kan sederhana ya,” ucap Purbaya.

Seperti diketahui, kebijakan Purbaya memangkas anggaran TKD mendapat protes dari kepala daerah. Namun Purbaya tak mempersoalkan keberatan mereka.

Menurutnya, itu hal yang lumrah.
Dalam pertemuan dengan kepala daerah Purbaya menyebut semua kepala daerah menyampaikan aspirasinya. Dengan adanya pemotongan TKD, banyak yang meminta agar semua ditanggung pusat termasuk gaji pegawai.

“Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa. Apalagi ini kan sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa. Masa mau dikasih kerja lu nggak benar,” ucap Purbaya.

Sebagai informasi, TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Purbaya mengakui pemotongan itu cukup besar. Dengan demikian, ia membuka kemungkinan untuk menambah anggaran ke daerah jika pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara bagus.

“Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti memasuki pertengahan triwulan II tahun 2026. Kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, Coretax lebih bagus, Bea Cukai nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor, harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi,” tegas Purbaya. (skr)

 

  • Bagikan