Takalar, KOMPASNEWS – DPRD Kabupaten Takalar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Lantai II DPRD Takalar, Kamis (30/7/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan menerima Ranperda untuk diproses menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Melalui juru bicaranya, Muh Ibrahim Bakri yang akrab disapa Baim, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Takalar lebih berhati-hati dalam melakukan pergeseran anggaran. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi yang benar-benar mendesak serta memiliki dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi PKS juga menilai pemanfaatan aset daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal. Aset berupa kawasan tambak seluas sekitar 100 hektare serta sejumlah bangunan sekolah dinilai masih memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan secara produktif guna meningkatkan penerimaan daerah.
“Catatan ini kami sampaikan sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, aset daerah lebih produktif, dan PAD terus meningkat demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Baim saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, didampingi Wakil Ketua I DPRD Takalar, Fadel Achmad. Pemerintah Kabupaten Takalar diwakili Wakil Bupati H. Hengky Yasin yang hadir mewakili Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, pimpinan OPD, para camat, serta undangan lainnya.
Usai penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Takalar menandatangani persetujuan bersama sebagai penanda selesainya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku. (Man)












