Ungkap Sindikat Pembobol Rekening Dormant, Polisi Sita Rp204 M

  • Bagikan

Jakarta, KOMPASNEWS – Polri mengungkap sindikat pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. Ada Rp204 miliar yang disita dari operasi ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut sindikat ini mulai beraksi sejak awal Juni 2025. Dalam beraksi, mereka mencatut Satgas Perampasan Aset dari suatu kementerian.

“Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” kata Helfi dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Dalam pertemuan itu, sindikat meminta KCP bank tersebut untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Jika tak memberikan, KCP bank dan keluarganya diancam akan dibunuh.

“Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller dan kepala cabang apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” jelas Helfi.

Singkatnya, kacab bersepakat dengan sindikat pembobol bank untuk meretas uang dalam rekening dormant yang diincar.

“Barang bukti yang sudah kita sita yang pertama uang sejumlah Rp 204 miliar, 22 unit handphone, satu buah hard disk eksternal, dua buah DVR CCTV, satu unit PC dan satu buah notebook,” ungkapnya.

Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Dua di antaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37). (skr)

  • Bagikan