Digitalisasi Pelayanan Kelaikan Kapal Nelayan Gowa Disorot KNPI, Dinilai Lamban dan Jadi Tamparan Keras bagi Instansi

  • Bagikan
Digitalisasi Pelayanan Kelaikan Kapal Nelayan Gowa Disorot KNPI, Dinilai Lamban dan Jadi Tamparan Keras bagi Instansi
Foto: Sarif Maulana, Ketua Komisi Perikanan dan Kelautan DPD KNPI Kab. Gowa (Posisi berdiri/Mic)

Gowa, KOMPASNEWS – Digitalisasi pelayanan kelaikan kapal nelayan Gowa yang seharusnya menjadi solusi cepat dan efisien justru berubah menjadi sorotan tajam. KNPI Gowa menyebut kondisi ini sebagai tamparan keras bagi instansi terkait, setelah banyak nelayan mengeluhkan lambannya proses pelayanan hingga menghambat aktivitas melaut.

Di tengah gencarnya transformasi digital di sektor pelayanan publik, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Nelayan di Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, justru terjebak dalam sistem yang dinilai rumit, lambat, dan masih sarat birokrasi lama.

Alih-alih mempermudah, nelayan harus melewati proses panjang mulai dari pengunggahan dokumen, menunggu verifikasi, hingga penerbitan surat tugas untuk pemeriksaan fisik kapal oleh petugas dari Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari.

“Digitalisasi ini seharusnya mempercepat, bukan memperlambat. Yang terjadi sekarang justru nelayan dipaksa menunggu tanpa kepastian,”Ujar salah satu nelayan.

Sorotan keras datang dari KNPI Gowa melalui Ketua Komisi Kelautan dan Perikanan, Sarif Maulana. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar keluhan biasa, melainkan sudah masuk kategori krisis pelayanan publik.

“Saya sudah turun langsung mengadvokasi nelayan. Prosesnya sangat lamban, bahkan untuk penerbitan surat tugas saja bisa memakan waktu lama. Ini jelas menghambat nelayan untuk bekerja,” tegas Sarif.

Menurutnya, sistem digital yang diterapkan saat ini hanya sebatas tampilan modern, namun tidak diiringi perubahan pola kerja birokrasi di dalamnya.

“Ini yang kita sebut digitalisasi semu. Sistemnya modern, tapi pola pikir dan cara kerjanya masih lama,” tambahnya.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena di satu sisi nelayan belum mendapatkan dokumen kelaikan kapal, namun di sisi lain mereka tetap berhadapan dengan razia atau sweeping oleh petugas di lapangan.

Akibatnya, nelayan berada dalam posisi serba salah-tidak bisa melaut karena dokumen belum selesai, tapi juga berisiko ditindak jika tetap melaut.

“Nelayan ini butuh makan setiap hari. Mereka bukan menunggu bantuan, tapi ingin bekerja. Kalau sistem seperti ini terus, yang dirugikan jelas masyarakat kecil,” ujar Sarif dengan nada tegas.

KNPI Gowa pun tidak tinggal diam. Sarif menegaskan, jika tidak ada perubahan nyata dari instansi terkait, pihaknya siap mengambil langkah lebih jauh dengan menggalang kekuatan bersama organisasi nelayan.

“Kalau ini terus dibiarkan tanpa evaluasi, kami akan konsolidasikan dengan HNSI Gowa. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keberlangsungan hidup nelayan,” tegasnya.

Ia juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta peningkatan sinergi antarinstansi agar pelayanan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Kasus ini menjadi cermin bahwa digitalisasi tanpa reformasi birokrasi hanya akan melahirkan masalah baru. Alih-alih mempercepat pelayanan, sistem justru memperpanjang rantai administrasi dan memperbesar beban masyarakat.

Kini, sorotan KNPI Gowa menjadi alarm keras bagi instansi terkait untuk segera berbenah. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap layanan digital bisa semakin tergerus dan nelayan tetap menjadi pihak yang paling dirugikan. (Man)

  • Bagikan