Penampakan Tumpukan Uang Korupsi Rp13 T yang Dikembalikan Wilmar Group Cs ke Negara

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto berdiri di depan tumpukan uang Rp13 triliun yang dikembalikan ke negara.

Jakarta, KOMPASNEWS – Presiden Prabowo Subianto menerima uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit CPO dan turunannya. Uang pengganti sebesar Rp13 triliun diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (20/10/2025).

Penyerahan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung. Pengembalian uang korupsi itu diserahkan secara simbolis dan diterima oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk masuk dalam APBN.

Setelah serah terima, Prabowo kemudian memberikan sambutan di mimbar. Dia berdiri di depan tumpukan uang rupiah berwarna merah pecahan Rp 100.000.

Kemudian ada bingkai berlogo Kejaksaan Agung dan memuat nilai gunungan uang tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran dan utamanya Kejaksaan Agung yang gigih kerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi dan penyelewengan,” ungkap Prabowo di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Secara rinci uang kerugian kasus korupsi yang diterima negara adalah sebesar Rp13.255.244.538.149. Namun total kerugian negara mencapai Rp17.708.848.926.661.

Uang Rp13,2 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Rinciannya untuk Wilmar Group mengembalikan kerugian negara Rp 11,88 triliun. Kemudian Musim Mas Group senilai Rp 1,18 triliun dan Permata Hijau Group senilai Rp 186,43 miliar. (skr)

 

 

  • Bagikan