Wajo, KOMPASNEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten utama mengingatkan pemerintah daerah agar memperbaiki skema penerapan tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Banggar menyebut, TPP tetap jadi perhatian, namun harus dilakukan terukur.
“TPP menjadi perhatian bersama sebab ini menyangkut keberlanjutan pelayanan publik. Tapi harus tetap melihat kemampuan keuangan daerah,” jelas Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Melly Iswita saat memimpin rapat pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, kemarin.
Rapat berlangsung di Ruang Pimpinan DPRD Wajo. Turut hadir seluruh anggota Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah pejabat kunci seperti Kepala BPKPD, Kepala Bappelitbangda, dan Sekretaris DPRD Wajo.
Andi Melly Iswita menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan TPP. Menurutnya, pembahasan TPP harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak pada program pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah harus cermat dalam mengatur prioritas belanja agar kesejahteraan pegawai tetap diperhatikan tanpa mengorbankan kebutuhan publik,” tegas Andi Melly.
Melly juga mengingatkan potensi pemborosan jika TPP tidak diatur secara sistematis.
“Jangan sampai terjadi pemborosan. Bisa menyedot anggaran daerah dan mengorbankan yang lain,” ucapnya.
Politisi PAN itu menambahkan, bahwa DPRD Wajo ingin memastikan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan aparatur dengan keberlangsungan program-program strategis untuk masyarakat. (win/skr)












