DPRD Kritik Fasilitas RSUD Lamaddukelleng Wajo: Tak Memadai

  • Bagikan

Wajo, KOMPASNEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo, Sulsel kembali menuai kritikan. Kritikan kali ini datang dari keluarga pasien dan anggota DPRD Kabupaten Wajo.

DPRD menyoroti fasilitas hingga pelayanan di RSUD. RS di Jalan Kartika Chandra Kirana, Kecamatan Tempe, Kota Sengkang itu dinilai tidak memiliki pelayanan standar. Fasilitas RS juga disebut sangat buruk.

Akbar, orang tua pasien yang dirawat di RSUD Lamaddukelleng mengutarakan, fasilitas dan pelayanan sangat jauh dari kata bagus. Bahkan sejumlah fasilitas seperti di ruangan pelayanan dan perawatan anak sangat jorok.

“Kondisinya sangat tidak layak dan kotor sekali. Bahkan terdapat kotoran kucing dan juga banyak debu dan nyamuk dan fasilitas yang ada juga sudah tidak layak. Orang datang ke sini mau berobat dan mendapatkan perawatan bagus, tapi kalau begini kondisi bisa-bisa makin tambah sakit,” keluhnya, Rabu 29 Oktober 2025

Sementara itu, DPRD menyoroti anggaran fantastis yang dikucurkan bagi RSUD Lamaddukelleng. Tahun 2025, RSUD mendapatkan suntikan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk 2 jenis paket pekerjaan proyek.

Masing-masing 1 untuk gedung bangunan baru dan 1 gedung untuk rehabilitasi ruang CATHLAB. Masing-masing proyek dianggarkan Rp2 miliar.

“Ini perlu pengawasan yang ketat secara intens agar betul-betul sesuai kualitas mutu pekerjaan sesuai juknis RAB-nya. Jangan asal jadi dan jauh dari mutu. Jangan terkesan hanya mengejar keuntungan semata,” tambahnya

Selain itu, server juga kerap bermasalah. Belum lagi ketersediaan obat yang tak memadai.

Fery Surachmat, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo juga ikut mengkritisi pelayanan di RSUD Lamaddukelleng. Fery mengaku menerima banyak aduan terkait pelayanan di RSUD.

“Ini sudah saya sampaikan beberapa kali ke RSUD agar pelayanan dibenahi. Tetapi tidak ada perbaikan sampai hari ini. Terutama yang berada di bagian kelas 3 yang paling banyak pengguna pasien tapi malah hanya ada 4 kamar tersedia,” jelasnya.

Setelah masa reses, Fery mengaku akan memanggil pihak RSUD Lamaddukelleng, Dinkes dan mitra kerja terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Kata Fery, pihaknya akan mempertanyakan fasilitas pelayanan dan sejumlah pekerjaan yang berjalan di RSUD tersebut. (win/skr)

  • Bagikan