BPK Temukan Ketimpangan BOS di SMPN 1 Polut, Klarifikasi Kepsek Dipertanyakan

  • Bagikan

Takalar, KOMPASNEWS – Kepala SMP Negeri 1 Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, Hasnawati mengklarifikasi temuan dana BOS oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun klarifikasi Hasnawati justru memunculkan tanda tanya baru.

Pasalnya, meski mengakui adanya temuan BPK pada tahun 2024, pihak sekolah tidak dapat menunjukkan berita acara penyelesaian temuan tersebut, dengan alasan dokumen masih berada di Inspektorat. Padahal, berdasarkan data hasil pemeriksaan BPK, SMPN 1 Polut tercatat merealisasikan Dana BOS sebesar Rp815.100.000, dengan SPJ tidak lengkap senilai Rp11.922.299.

Saat dikonfirmasi, Hasnawati menyampaikan sejumlah poin. Pertama, pemeriksaan BPK terjadi pada tahun 2024. Temuan berkaitan dengan SPJ yang belum ditandatangani penyedia.

Menurut Hasnawati, SPJ tersebut diklaim sudah dilengkapi dan diserahkan ke Inspektorat. Namun berita acara penyelesaian tidak berada di sekolah

“Memang ada temuannya waktu itu, tapi bukunya lengkap. Hanya SPJ yang belum ditandatangani. Sudah ditindaklanjuti dan diserahkan ke Inspektorat. Berita acaranya ada di sana,” ujarnya.

Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan serius. Jika temuan telah dinyatakan selesai, mengapa tidak ada salinan berita acara di sekolah sebagai objek pemeriksaan?

Padahal, dalam mekanisme pengawasan keuangan negara, setiap penyelesaian temuan BPK seharusnya memiliki berita acara resmi, didokumentasikan di satuan kerja terkait dan dapat ditunjukkan saat diminta sebagai bentuk akuntabilitas.

Ketiadaan dokumen tersebut di tingkat sekolah menimbulkan dugaan lemahnya tata kelola administrasi, sekaligus membuka ruang spekulasi publik atas transparansi pengelolaan Dana BOS.

Lebih jauh, klaim bahwa tidak ada temuan dana juga patut diuji secara administratif, mengingat dalam laporan BPK tetap tercantum nilai SPJ yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait status akhir penyelesaian temuan BPK SMPN 1 Polut, keberadaan berita acara penyelesaian dan apakah temuan tersebut telah dinyatakan tuntas secara administratif dan hukum. (

  • Bagikan