KOMPASnews – MAKASSAR — Polrestabes Makassar mengintensifkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong. Dalam operasi yang digelar selama beberapa hari, polisi mengamankan 340 unit sepeda motor dan menemukan 245 unit di antaranya menggunakan knalpot brong.
Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, jajaran Polrestabes Makassar juga mengungkap kasus tawuran antarkelompok remaja yang melibatkan geng motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta seorang lainnya mengalami luka berat. Hasil penindakan tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Makassar, Kamis (8/10/2026).
Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, dan Satuan Intelkam melakukan penertiban di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran dan gangguan keamanan.
Secara keseluruhan, polisi menindak 352 kendaraan bermotor, terdiri atas 340 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 245 kendaraan menggunakan knalpot brong, 73 pelanggaran terkait penggunaan helm, serta 34 pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Penindakan dilakukan sebagai upaya menekan kebisingan di jalan raya, mencegah aksi ugal-ugalan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menjaga keamanan wilayah Kota Makassar.
Di sisi lain, Polrestabes Makassar juga mengungkap kasus tawuran antarkelompok remaja yang terjadi di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan kelompok remaja yang berdasarkan hasil penyelidikan disebut menggunakan istilah “COD” untuk membuat janji bertemu sebelum tawuran berlangsung.
Dalam kejadian itu, seorang pemuda bernama Muhammad Akmal (24) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan. Seorang remaja berusia 16 tahun lainnya juga menjadi korban dan dilaporkan mengalami luka berat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Tiga orang lainnya masih dalam pencarian petugas.
Kapolrestabes Makassar menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menekan aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok remaja.
Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi tawuran, kelompok geng motor, maupun pergaulan yang berpotensi berujung pada tindak pidana.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Melalui penertiban kendaraan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, Polrestabes Makassar menegaskan komitmennya menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat di wilayah Kota Makassar.












