Gowa, KOMPASNEWS – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gowa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan segera menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap Bupati Gowa dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD KNPI Gowa, H. Iswandi, mengatakan pihaknya menghormati sekaligus mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi ini. Prosesnya harus berjalan profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Menurut Iswandi, penanganan perkara tersebut tidak boleh berlarut-larut karena dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemuda Gowa membutuhkan kepastian hukum dan pemerintahan yang bersih. Karena itu, kami berharap penyidik segera menuntaskan proses ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.
KNPI Gowa, lanjut Iswandi, akan terus mengawal proses penegakan hukum sebagai bentuk komitmen organisasi kepemudaan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Gowa, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Man)












