Gandeng Pemkab Lutim, KP2KP akan Dorong Peningkatan Pajak Daerah

  • Bagikan

Lutim, KOMPASNEWS – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) dalam rangka mendorong peningkatan pajak daerah. KP2KP menilai, potensi pajak di Lutim masih butuh optimalisasi.

Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, mengungkapkan bahwa Kabupaten Luwu Timur merupakan kontributor utama dalam capaian target penerimaan pajak KPP Pratama Palopo.

“Kabupaten Luwu Timur menyumbang sekitar 30 persen dari total penerimaan KPP Pratama Palopo. Angka ini sebagian besar berasal dari instansi-instansi daerah. Hal ini menunjukkan kuatnya sinergi yang telah terjalin antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” kata Andik, melalui siaran pers, Selasa (14/10/2025).

Andik mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan besar, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, belum terdaftar sebagai wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur. Sebagian besar perusahaan ini memiliki NPWP yang terdaftar di kantor pusat di luar daerah.

Sehingga DBH Pajak yang seharusnya menjadi hak daerah tidak sepenuhnya kembali ke Kabupaten Luwu Timur.

“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mengimbau perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperbarui data alamat NPWP mereka ke Kabupaten Luwu Timur. Ini akan memberikan dampak positif langsung terhadap peningkatan dana bagi hasil yang diterima daerah,” katanya.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung peningkatan penerimaan pajak yang berkeadilan untuk kemajuan daerah. Irwan juga memaparkan progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Luwu Timur, yang akan mulai dibangun pada tahun ini dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.

“Kami sudah mulai pemetaan lahan untuk pembangunan MPP. Setelah rampung, akan kami sediakan loket layanan untuk KP2KP Malili agar masyarakat Luwu Timur dapat lebih mudah mengakses layanan perpajakan,” kata Irwan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, mengungkapkan, kolaborasi antara DJP dan Pemerintah Daerah sangat penting, khususnya dalam konteks optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif KP2KP Malili dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung agenda reformasi perpajakan. Kami berharap melalui kerjasama yang erat antara DJP dan pemerintah daerah, kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat akan terus meningkat, serta manfaat fiskal bagi daerah dapat lebih maksimal,” kata Sigit. (wia/skr)

  • Bagikan