Makassar, KOMPASNEWS – Kementerian Keuangan membeberkan posisi utang negara hingga Juni 2025 yang mencapai Rp 9.138,05 triliun. Ekonom Sulsel, Syamsul Rijal mengatakan, utang yang terus tumbuh adalah alarm bahaya bagi RI.
“Kita tidak akan bisa memperbaiki kondisi ekonomi kalau utang tidak segera dihentikan. Dengan posisi utang yang ada sekarang, ini alarm bahaya,” jelas Syamsul, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, APBN tidak bisa diharapkan untuk menutupi utang warisan masa lalu itu. Sebab beban pembangunan saat ini sudah sangat berat.
“APBN bisa jebol jika dipaksakan menutupi utang. Sementara restrukturisasi utang tidak kunjung kita dapat secara signifikan,” paparnya.
Sebelumnya Kemenkeu mengumumkan utang RI ada di angka Rp 9.138 triliun. Jumlah ini turun dibandingkan Mei 2025 yang sebesar Rp 9.177,48 triliun. Meski tumbuh dari tahun 2024 di periode yang sama, Kemenkeu menyebut, angka ini masih relatif aman.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan, Indonesia terbilang masih normal, dibanding negara ASEAN dengan pertumbuhan ekonomi setara. Ia mengklaim, dalam 6 bulan, utang terus menurun.
“Kita sangat hati-hati. Utang dilakukan secara terukur sehingga terus menurun,” kata Suminto, Jumat (10/10/2025).
Ia menyebutkan, nominal utang per Juni 2025 itu setara dengan 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jadi per akhir Juni 2025 sebesar 39,86% debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara.
Suminto menyebut rasio utang terhadap PDB itu dalam level aman karena masih di bawah batas 60% PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Posisinya juga masih lebih rendah dibanding negara dengan kekuatan ekonomi yang setara seperti Malaysia yang sudah mencapai 61,9% terhadap PDB, Filipina 62%, Thailand 62,8% dan India 84,3%.
Lebih rinci dijelaskan, nominal utang per akhir Juni 2025 terdiri dari pinjaman yang senilai Rp 1.157,18 triliun. Pinjaman yang diperoleh dari luar negeri sebesar Rp 1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 49,01 triliun.
Untuk utang yang diperoleh dari surat berharga negara (SBN), nominalnya sebesar Rp 7.980,87 triliun. Nominal penerbitan SBN yang berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, sementara yang berdenominasi valas sebesar Rp 1.496,75 triliun.
“Jadi Juni total outstanding utangnya Rp 9.138 triliun, pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBN Rp 7.980 triliun,” ucap Suminto.
Dalam kesempatan itu, Suminto juga mengumumkan bahwa penerbitan data utang ke publik akan dirilis pemerintah dalam periode per kuartal. Alasannya karena untuk memastikan statistik utang sesuai dengan ukuran PDB nasional, yang rilisnya setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga tidak lagi didasari pada asumsi PDN untuk menghitung rasio utang terhadap PDB.
“Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi nanti debt to GDP ratio setiap 3 bulan,” ungkap Suminto. (skr)












