Polemik Talud Lakalamba Memanas, Kontraktor Tuding Foto AI, GMBI Desak Uji Forensik dan Audit Konstruksi

  • Bagikan
Proyek talud Jembatan Lakalamba senilai Rp1,8 miliar
Proyek talud Jembatan Lakalamba senilai Rp1,8 miliar

MUNA BARAT, SULTRA – Polemik dugaan kerusakan proyek talud Jembatan Lakalamba senilai Rp1,8 miliar kian memanas, Minggu, 19/7/2026.

Di tengah sorotan publik terhadap kualitas proyek yang dibiayai melalui APBN tersebut, pihak kontraktor justru melontarkan tudingan balik dengan menyebut foto-foto keretakan yang beredar diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Pernyataan itu memicu pertanyaan baru. Jika benar foto tersebut merupakan hasil manipulasi digital, maka diperlukan pembuktian secara ilmiah.

Sebaliknya, apabila kondisi keretakan memang nyata terjadi di lapangan, maka persoalan ini berpotensi mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi maupun lemahnya pengawasan proyek.

“Kami mempersilakan semua pihak turun langsung ke lapangan. Bandingkan dengan foto yang beredar. Masyarakat tentu bisa menilai mana kondisi asli dan mana yang diduga editan AI,” Ujar kontraktor.

Pihak pelaksana menegaskan bahwa pekerjaan masih berlangsung dengan baik dan tetap berada di bawah pengawasan konsultan serta direksi dari P2JN.

Kontruksi Pengerjaan Jembatan Talud Lakalamba
Kontruksi Pengerjaan Jembatan Talud Lakalamba

Mereka juga menilai narasi yang berkembang berpotensi menggiring opini publik dan merugikan pihak kontraktor.

Namun, pernyataan tersebut belum menjawab substansi utama yang dipersoalkan publik, yakni apakah benar terdapat keretakan pada struktur talud dan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Muna Barat mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara untuk tidak menganggap persoalan tersebut sebagai isu biasa.

Ketua LSM GMBI Muna Barat, Sahri Pesisir, menilai retaknya bangunan yang baru dikerjakan merupakan sinyal serius yang tidak boleh diabaikan.

“Jika bangunan yang baru selesai atau masih dalam tahap pekerjaan sudah menunjukkan indikasi keretakan, maka publik berhak mempertanyakan kualitas material, metode pelaksanaan, hingga fungsi pengawasan. Jangan sampai proyek miliaran rupiah hanya tampak baik dalam laporan administrasi, tetapi bermasalah di lapangan,” tegas Sahri.

Menurutnya, polemik ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui saling bantah di ruang publik. Diperlukan langkah objektif melalui pemeriksaan teknis dan ilmiah.

GMBI mendesak BPJN Sultra untuk segera membentuk tim independen guna melakukan audit konstruksi, termasuk uji laboratorium terhadap mutu beton, kualitas material, daya dukung tanah, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, metode core drill dinilai perlu dilakukan guna mengetahui kuat tekan beton yang sebenarnya.

Pengujian terhadap kondisi tanah dasar juga dianggap penting, mengingat banyak kasus kegagalan struktur dipicu oleh lemahnya pemadatan maupun rendahnya daya dukung tanah.

Di sisi lain, tudingan kontraktor mengenai adanya rekayasa foto berbasis AI juga dinilai perlu dibuktikan secara terbuka. Sebab, tanpa pembuktian forensik digital, klaim tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi baru di tengah masyarakat.

Pengamat menilai, apabila kedua belah pihak sama-sama yakin dengan argumentasinya, maka jalan terbaik adalah membuka seluruh data dan hasil pemeriksaan kepada publik.

Transparansi menjadi kunci agar polemik ini tidak berkembang menjadi perang narasi semata.

Untuk diketahui Proyek pembangunan talud Jembatan Lakalamba di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, diketahui menelan anggaran APBN sebesar Rp1,8 miliar.

Dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, masyarakat dinilai memiliki hak untuk mengetahui apakah proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan mampu memberikan manfaat jangka panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan independen.

Publik kini menunggu langkah BPJN Sultra untuk menjawab polemik tersebut melalui pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Bagikan