KMPD Demo di Polda dan DPRD Sultra, Desak Usut Dugaan Pemukulan Massa di Polres Kolaka

  • Bagikan
KMPD Demo di Polda dan DPRD Sultra, Desak Usut Dugaan Pemukulan Massa di Polres Kolaka
KMPD Demo di Polda dan DPRD Sultra, Desak Usut Dugaan Pemukulan Massa di Polres Kolaka

KENDARI __ Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (KMPD-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPRD Sultra untuk mendesak pengusutan dugaan kekerasan terhadap peserta demonstrasi di depan Markas Polres Kolaka, Senin (12/10/2026).

Dalam aksi tersebut, KMPD-Sultra meminta Polda Sultra melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa anggota Polres Kolaka yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

KMPD-Sultra menyebut sejumlah peserta aksi mengalami memar di beberapa bagian tubuh akibat dugaan tindakan kekerasan saat demonstrasi berlangsung. Mereka meminta dugaan tersebut diusut secara transparan dan objektif berdasarkan rekaman video, keterangan saksi, serta bukti lainnya.

Selain mendesak pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat, massa meminta Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja Polres Kolaka, termasuk pengawasan dan pembinaan terhadap personel yang bertugas mengamankan demonstrasi.

KMPD-Sultra juga meminta DPRD Sultra menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk membahas dugaan kekerasan serta persoalan penahanan kendaraan yang menjadi latar belakang aksi.

Sebelumnya, puluhan massa KMPD-Sultra bersama sejumlah pemilik kendaraan mendatangi Mapolres Kolaka sekitar pukul 13.00 Wita, Rabu (30/9/2026). Mereka mempersoalkan penahanan sejumlah kendaraan yang disebut telah berlangsung sekitar 11 bulan tanpa kejelasan penyelesaian.

Koordinator Lapangan I KMPD-Sultra, Reski Tamburaka, saat berorasi meminta kepolisian menjelaskan dasar hukum penahanan kendaraan serta perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.

Situasi aksi sempat memanas setelah massa menurunkan ban bekas di sekitar lokasi. Menurut keterangan massa, ketegangan bermula ketika dua anggota kepolisian mendatangi peserta aksi hingga terjadi kontak fisik berupa dorongan dan pegangan pada bagian leher terhadap salah seorang penanggung jawab demonstrasi.

Ketegangan kemudian berlanjut menjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat. Situasi kembali memanas saat ban bekas yang dibawa massa disita dan dibawa masuk ke area Mapolres Kolaka.

Ketika seorang peserta aksi berupaya mengambil kembali ban tersebut, terjadi kontak fisik dengan sejumlah anggota kepolisian.

Dalam rekaman video yang disebut diambil di lokasi, terlihat sejumlah anggota kepolisian melakukan kontak fisik terhadap seorang peserta aksi. Peserta tersebut tampak dipegang pada bagian leher dan tangannya, serta mengalami kontak fisik di bagian punggung dan kepala.

Koordinator Lapangan II KMPD-Sultra, Denil Son, menyayangkan insiden tersebut. Ia meminta dugaan tindakan represif terhadap peserta aksi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden saling dorong tersebut. Bahkan, salah satu oknum kepolisian juga melakukan tindakan represif terhadap salah seorang peserta aksi,” ujar Denil.

Menurut KMPD-Sultra, penyampaian aspirasi seharusnya berlangsung aman dengan mengedepankan komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Aksi akhirnya dihentikan setelah situasi di lokasi semakin memanas. Massa kemudian meninggalkan Mapolres Kolaka.

KMPD-Sultra menyebut Kapolres maupun Wakapolres Kolaka belum menemui massa hingga aksi berakhir untuk memberikan penjelasan langsung mengenai persoalan penahanan kendaraan dan insiden yang terjadi.

Melalui aksi di Polda Sultra dan DPRD Sultra, KMPD-Sultra berharap dugaan kekerasan terhadap peserta demonstrasi dapat diusut sesuai ketentuan hukum, sementara persoalan penahanan kendaraan memperoleh kejelasan.

  • Bagikan