KOMPAS news – Jeneponto, Sulawesi Selatan – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan pesisir Petang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, dengan memanfaatkan kapal sebagai lokasi penampungan sebelum BBM dikirim ke luar daerah.
Di kutip dari informasi di media sosial FB TEROPONG GOWA mengungkapkan Berdasarkan keterangan seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, praktik tersebut diduga dikendalikan oleh seorang oknum anggota Polda Sulsel berinisial Virhan. Menurut sumber tersebut, aktivitas pengumpulan solar subsidi masih berlangsung di kawasan pesisir Petang.
“Sekarang sisa di Petang yang beraktivitas. Iya, Pak Virhan yang beraktivitas di Petang,” ujar sumber kepada media ini, Selasa (14/7/2026).
Sumber itu juga menyebutkan bahwa pasokan solar subsidi ke lokasi penampungan diduga berasal dari sejumlah pelansir, di antaranya Dg Ngalle dan Kr Illang. BBM tersebut disebut diangkut menggunakan berbagai kendaraan sebelum dikumpulkan di lokasi penampungan.
Menurutnya, solar subsidi yang telah terkumpul tidak langsung diberangkatkan, melainkan menunggu hingga mencapai jumlah tertentu.
“Biasanya 30 ton dia muat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengaku bahwa solar yang telah terkumpul kemudian dikirim menggunakan kapal menuju kawasan industri di luar Sulawesi Selatan.
“Arah-arahnya ke Morowali, tempat industri,” katanya.
Selain memanfaatkan kapal sebagai tempat penampungan, para pelaku juga diduga menggunakan berbagai jenis kendaraan untuk mengangkut dan menguras solar subsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Jeneponto. Kendaraan yang digunakan disebut beragam, mulai dari mobil box, Panther, Kijang hingga truk, sehingga aktivitas pengisian tidak mudah terdeteksi.
Sementara itu, Virhan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (17/7/2026) membantah seluruh tudingan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dimaksud.
“Tidak kutahu pak,” jawab Virhan singkat.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatannya dalam praktik penyaluran BBM subsidi secara ilegal, Virhan kembali memberikan bantahan.
“Bukan pak,” tegasnya.
Di sisi lain, Kr Illang yang disebut sebagai salah satu pemasok solar subsidi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Sementara upaya konfirmasi kepada Dg Ngalle juga belum berhasil dilakukan karena media ini belum memperoleh nomor kontak yang dapat dihubungi.
Media ini tetap berupaya memperoleh keterangan dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan tambahan dari pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












