Polisi Lanjut Usut Dugaan Korupsi di Baznas Wajo, Tunggu Audit BPKP

  • Bagikan

Wajo, KOMPASNEWS – Polres Wajo, Sulawesi Selatan memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkup Baznas Kabupaten Wajo tetap bergulir. Penyidik menyebut tengah mendalami sejumlah dokumen.

“Iya masih bergulir. Saat ini dalam penanganan Unit Tipikor,” ujar Kanit Tipidkor Polres Wajo, Iptu Jumawan, kemarin.

Seperti diketahui berapa bulan sebelumnya pihak Polres Wajo tengah membidik kasus tersebut terkait adanya indikasi melawan hukum dan dugaan unsur mengarah ke tindakan korupsi. Polisi menyebut ada potensi penyimpangan dari dugaan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif Baznas.

Penyelidikan dugaan korupsi ini berdasarkan laporan yang diterima Polres Wajo pada awal 2024. Polisi baru memulai penyelidikan pada bulan April tahun lalu.

Sejauh ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Ada 14 saksi yang telah diperiksa, termasuk pengurus dan staf Baznas Wajo.

Penyidik juga telah mengajukan permintaan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulsel. Hanya saja hasil audit belum diterbitkan BPKP.

Sebelumnya Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Wajo memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi LPJ fiktif yang tengah diusut Polres Wajo. Kapala BAZNAS Kabupaten Wajo, Mansur mengutarakan, penyaluran zakat dan semua yang berkaitan dengan Baznas dilakukan secara transparan. Ia mengklaim LPJ juga telah sesuai prosedur.

“Selama ini yang kami pedomani dalam hal berkaitan dengan kegiatan ataupun penyaluran BAZNAS tersebut semua melalui mekanisme atau prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Mansur.

Meski demikian, kata Mansur, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Polres Wajo.

“Kami taat dan ikuti prosedur hukum,” katanya.

  • Bagikan