banner 728x250

Lagi, Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 89.600 Batang Rokok Ilegal

  • Bagikan
Rokok ilegal merek Smith Bold disita Bea Cukai Makassar.

Makassar, KOMPASNEWS – Bea Cukai Makassar kembali menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sebanyak 89.600 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek SMITH BOLD disita.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal saat tim Bea Cukai Makassar melakukan pengawasan rutin terhadap kiriman Barang Kena Cukai melalui jasa ekspedisi. Pada saat melakukan pengawasan, tim memperoleh informasi mengenai adanya paket mencurigakan yang diduga berisi rokok ilegal.

Example 300x600

Kecurigaan tim terhadap paket tersebut, membuahkan hasil setelah tim melakukan pemeriksaan mendalam dan berhasil menemukan total 89.600 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek SMITH BOLD yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos).

“Nilai barang hasil penindakan ini ditaksir sebesar Rp133.056.000 dengan potensi kerugian negara senilai Rp86.698.304,” kata Ade, Rabu (15/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, kata Ade, pihak yang bersangkutan mengajukan permohonan penyelesaian administratif tanpa melalui proses penyidikan. Permohonan ini diproses sesuai mekanisme Ultimum Remedium dan memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk menyelesaikan kewajiban administratifnya dengan membayar sanksi denda 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Melalui skema ini, Bea Cukai Makassar berhasil memulihkan penerimaan negara sebesar Rp200.525.000. Angka ini jauh melampaui potensi kerugian awal, sekaligus menjamin efek jera dan mengoptimalisasi kas negara,” kata Ade.

Ade, juga mengungkapkan bahwa barang hasil penindakan tersebut, kemudian ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan selanjutnya sebagai langkah akhir akan diselesaikan dengan mekanisme pemusnahan setelah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Keberhasilan penindakan ini, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Bea Cukai Makassar dalam mengimplementasikan pengawasan yang adaptif terhadap modus peredaran rokok ilegal melalui jasa ekspedisi. Ini adalah komitmen kami untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal demi melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan menjaga integritas penerimaan negara,” kata Ade. (wia/skr)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan