Jakarta, KOMPASNEWS – KPK menegaskan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK akan menggali kemungkinan kasus ini menyeret banyak pihak.
“Pasti akan diperiksa. Dalam kasus ini kits menelusuri keterkaitan banyak pihak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Kendati demikian, kata Setyo, hanya penyidik yang tahu pasti mengenai waktu pemeriksaan tersebut. Setyo mengatakan penyidik tengah membagi waktu agar penyidikan kasus lain tidak terganggu.
“Dia yang tahu membagi waktu, kemudian beban tugas dan lain-lain, sehingga tidak mengganggu proses penyidikan yang berjalan atau mungkin yang menjadi perhatian atau fokus dalam kegiatan, baik itu yang bulanan, mingguan, dan lain-lain,” kata Setyo.
“Nanti ya, sekali lagi ya relatiflah itu, maksudnya waktunya tinggal disesuaikan aja,” pungkasnya.
Nama RK sendiri terseret di kasus BJB dan rumahnya telah digeledah penyidik KPK. Terbaru, KPK telah menelusuri dana dan sudah mengecek transaksi yang dilakukan oleh RK dan keluarga menyangkut aliran uang yang diduga terkait perkara BJB.
“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (1/10).
Salah satu hasil yang terungkap dari penelusuran uang oleh KPK kepada RK adalah adanya pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil Mercy milik BJ Habibie melalui putranya, Ilham Habibie, dengan metode cicil.
Uang hasil cicilan RK itu pun kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie ke KPK. Dari pengembalian ini, akhirnya KPK mengembalikan mobil Mercy tersebut yang sebelumnya sempat disita.
Ilham pun mengungkap mobil Mercedes-Benz milik ayahnya belum lunas dibeli RK. Namun, RK diduga telah mengganti warna mobil itu. Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (skr)