banner 728x250

DPRD Wajo Siap Kebut Pembahasan RAPBD 2026!

  • Bagikan
DPRD Kabupaten Wajo resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Wajo, KOMPASNEWS – Langkah awal penyusunan anggaran daerah dimulai. DPRD Kabupaten Wajo resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Wajo.

Dokumen RAPBD 2026 diserahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Wajo, Senin (20/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.

Example 300x600

Bupati Wajo Andi Rosman usai menyerahkan dokumen RAPBD mengatakan, dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi di DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menegaskan bahwa pengajuan Ranperda APBD 2026 merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Wajo,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif telah tercapai pada 7 Oktober 2025 lalu. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah untuk menyusun Ranperda beserta dokumen pendukung APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kesepakatan ini kini ditindaklanjuti dalam bentuk penyusunan Ranperda APBD 2026 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambah Firmansyah. (win/skr)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan