Sengkang, KOMPASNEWS – Bupati Wajo Andi Rosman merespons banyaknya sorotan terkait pengelolaan 11 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar kelayakan. Andi Rosman berjanji akan mengecek ulang semua dapur.
“Saya akan cek ulang kelayakannya. Kritik dari masyarakat harus disikapi. Kalau memang ada yang tidak layak akan dievaluasi,” ujar Andi Rosman, Rabu (15/10/2025).
Andi Rosman mengemukakan, program MBG memang perlu kontrol dari semua pihak. Jika terdapat kendala, harus segera dikoordinasikan dengan otoritas terkait.
“Saya akan segera melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Terutama Korwil SPPI Kabupaten Wajo,” jelasnya.
Andi Rosman mengapresiasi masukan dan kritik dari masyarakat. Kritik ini kata dia, baik untuk keberlanjutan MBG.
“Harus disikapi positif. Terima kasih (atas kritikan). Dan tentunya ini kami akan tindak lanjuti. Dengan masukan itu kita bisa benahi yang kurang,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, ada beberapa hal yang disoroti publik dari program MBG. Di antaranya lokasi 11 dapur MBG yang dinilai tidak menuhi standar kelayakan.
Selain itu, ada masalah administratif pada persyaratan legalitas serfikat dan akte pendirian usaha pada beberapa dapur. Publik juga menyoroti penyaluran MBG yang tidak diawasi oleh ahli gizi.
“Ditemukan beberapa fakta-fakta baru kalau dari 11 dapur yang berjalan saat ini, itu mayoritas belum memiliki standar kelayakan yang layak operasi serta legalitas resmi untuk keberadaan dapur MBG itu sendiri. Bahkan sebagian besar yang berjalan beroperasi tanpa melakukan koordinasi intens dengan pihak Dinkes Pemkab Wajo,” ucap aktivis Wajo, Andi Erwin.
Sementara itu, pihak Dinkes Wajo mengakui sebagian besar dapur MBG belum memenuhi standar kelayakan.
“Dari 11 dapur, yang bisa masuk kategori layak itu ada sekitaran 3 dapur saja. Di antaranya 2 di Kelurahan Bulupabbulu Kecamatan Tempe dan 1 di Kelurahan Cina Kecamatan Pammana,” ucap staf Dinkes, Asni, Rabu (15/10/2025).
Saat ini untuk seluruh dapur MBG di Wajo telah diberikan rekomendasi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dari Dinkes. Dinkes juga akan melakukan pemeriksaan sampel air sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat, baik Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat untuk penggunaan air layak pakai.
Sementara Korwil SPPI Kabupaten Wajo Andi Nur Anaraya yang dihubungi terpisah mengaku belum bisa memberi penjelasan rinci terkait masalah di dapur MBG. Menurutnya, ia butuh koordinasi internal sebelum memberi klarifikasi.
“Nanti ya,” imbuhnya. (win/skr)